PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bakal kembali lakukan pengadaan rambu-rambu lalu lintas. Pengadaan dilakukan pasca rambu larangan truk bertonase besar masuk kota yang dipasang Dishub beberapa waktu lalu hilang.
Rambu larangan ini hilang di beberapa titik dalam beberapa minggu terakhir. Hilangnya rambu-rambu larangan truk melintas masuk Kota Pekanbaru itu diduga sengaja diambil oleh orang tak dikenal.
Kepala Bidang Angkutan Khairunnas mengatakan, ada empat titik rambu-rambu larangan truk melintas masuk kota yang hilang setelah dipasang.
"Ada empat titik yang hilang, jadi sekitar 8 rambu, di antaranya di Air Hitam, Harapan Raya, Garuda Sakti," ujar Khairunnas, Senin (8/5/2023).
Dikatakannya, rambu-rambu yang dipasang itu hilang sekitar satu minggu setelah dipasang. Ia menyebut, suatu produk yang dilahirkan akan ada pro dan kontra. Meski begitu, masyarakat diimbau untuk tetap taat mengikuti aturan.
Ia mengaku, untuk penindakan terhadap pelanggar tetap dilakukan. Pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penindakan yang akan dilakukan.
"Kita masih lakukan sosialisasi. Kita lakukan penindakan dengan didampingi pihak kepolisian. Kita koordinasi dengan korlantas, kita segera ya, jika ada yang melanggar, pihaknya akan melakukan tindakan tilang dan juha mengandangkan kendaraannya," pungkasnya.
Sementara terkait rambu yang hilang, pihaknya akan mengupayakan untuk pengadaan rambu-rambu kembali.***